Diberitahukan kepada mahasiswa ITTelkom Jakarta yang akan melaksanakan proyek akhir untuk dapat memenuhi minimal nilai Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK). Adapun penambahan aturan untuk nilai / poin minimal Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) yang merujuk pada Surat Keputusan Rektor ITTelkom Jakarta tentang Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan (TAK) Nomor : 016/S.KEP/BAAK/ITTJ/II/2022.
Mengingat pentingnya hal ini, diharapkan kepada seluruh Mahasiswa yang akan melaksanakan proyek akhir WAJIB memenuhi nilai kumulatif minimal TAK dengan mengikuti beberapa kegiatan internal kampus ITTelkom Jakarta atau kegiatan lainnya dan melaporkan kegiatan tersebut melalui https://igracias.ittelkom-jkt.ac.id/.
Demikian kami sampaikan, agar menjadi perhatian. Terima kasih.