PROSEDUR PENDAFTARAN UJIAN SUSULAN TENGAH SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2021/2022
Mahasiswa Institut Teknologi Telkom Jakarta yang dapat mengikuti ujian susulan tengah semester ganjil tahun akademik 2021/2022 adalah mahasiswa dengan alasan sebagai berikut:
-
- Sakit, sehingga tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal. WAJIB melampirkan:
- Surat keterangan sakit asli dari Dokter, Rumah Sakit/ Klinik yang dilengkapi kop surat, tanda tangan asli Dokter, dan stempel resmi (scan surat asli bukan scan fotokopi).
- Salinan resep obat dan struk/ kwitansi pembelian obat (scan surat asli bukan scan fotokopi).
- Ujian bentrok, dengan melampirkan kartu ujian.
- Mendapat musibah, seperti bencana alam.
- Keluarga dekat meninggal, dikuatkan dengan melampirkan surat keterangan dari pihak berwenang (Rumah Sakit/ RT RW setempat).
- Mati listrik, sehingga tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal. WAJIB melampirkan surat keterangan dari RT setempat.
- Sakit, sehingga tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal. WAJIB melampirkan:
-
- Mendaftar ujian susulan pada link https://telkom.link/Daftar-UTS-Susulan-Ganjil-21-22, mulai hari Kamis-Jumat, tanggal 02-03 Desember 2021 pukul 08.00-20.00 WIB.
- Melampirkan kartu ujian dan persyaratan di atas (sesuai dengan alasannya).
- Ujian susulan tengah semester ganjil tahun akademik 2021/2022 akan dilaksanakan pada hari Senin-Rabu, tanggal 06-08 Desember 2021.
- Ujian susulan hanya akan dilaksanakan satu kali, tidak ada ujian susulan tambahan.
- Mengisi form pendaftaran UTS susulan sebanyak Mata Kuliah yang akan disusulkan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan. Terimakasih.